Berita / Artikel
PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA ( BLT DD ) TAHAP VII BULAN JULI 2024
.jpeg)
Jeriji, 18 Juli 2024, Pemerintah Desa Jeriji Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sejumlah 59 Orang.
BLT DD adalah Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari dana desa yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di desa yang memenuhi kriteria tertentu.
BLT DD bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat desa di tengah pandemi COVID-19.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.07/2021 tentang pengelolaan dana desa, KPM yang berhak menerima BLT DD adalah :
Keluarga Miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk kategori kemiskinan ekstrem.
kehilangan mata pencaharian.
mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.