Berita / Artikel
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAH DESA

Desa Jeriji, Tanggal 26 April 2024, Pukul 09.00 s/d 15.30, Pj. Kepala Desa Jeriji mengadakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa tentang Penyusunan Peraturan Desa tentang Pendapatan Desa Bersama Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Materi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Penyusunan Rancangan Peraturan Desa yang bertujuan untuk :
- Menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa yaitu BPD dan Kepala Desa dlam rangka penyusunan produk hukum yang ditetapkan di desa berdasarkan standarisasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- menjadi pedoman kerja bagi semua pihak dalam penyelenggaraan kegiatan di Desa.
- menjadi Perangkat Dasar legitimasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan sebagai acuan dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan di Desa.
- mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.
- menciptakan keseragaman penyusunan produk hukum dalam peraturan.
https://youtu.be/gVVZOgxp2-4?feature=shared